Rugi 474 Juta Dolar AS Akibat Penipuan Daring, Wamenlu: Online Scam Ancaman Regional
BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri mencatat Indonesia mengalami kerugian finansial 474 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp7,9 triliun akibat penipuan daring dalam satu tahun terakhir.
Pada periode 2021–2025, lebih dari 12.000 warga Indonesia dilaporkan menjadi korban. Banyak di antaranya juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa terlibat sebagai pelaku kejahatan di pusat-pusat penipuan daring di Asia Tenggara.
Dalam International Conference on Global Partnership against Online Scams di Bangkok Thailand, Rabu (17/12/2025) Indonesia menegaskan penipuan daring (online scam) merupakan krisis keamanan manusia sekaligus ancaman regional yang memerlukan aksi kolektif global
Pada kesempatan itu Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha C Nasir mengatakan penipuan daring telah bertransformasi dari kejahatan terisolasi menjadi aktivitas kriminal terorganisasi berskala industri.
"Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respons kita harus kolektif, terkoordinasi, dan berskala global," katanya dalam keterangan tertulis.
Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global dalam menghadapi jaringan kriminal penipuan daring.
Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara aktual serta aksi bersama untuk membongkar jaringan kejahatan terorganisasi.
Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan serta regulator digital guna memutus aliran dana ilegal.
Ketiga, penempatan korban sebagai pusat penanganan melalui pelindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
Respons global tersebut bisa memanfaatkan mekanisme yang telah ada, seperti Bali Process, ASEAN, dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Terorganisir Transnasional (UNTOC).
"Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, tetapi kerja sama menciptakan keamanan," ujarnya melansir Antara,Kamis (18/12/2025).
Konferensi yang diselenggarakan oleh pemerintah Thailand dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) itu bertujuan membentuk Kemitraan Global Melawan Penipuan Daring. (Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






