OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Sepuluh Orang Ditangkap
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, 10 orang diamankan terkait dugaan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Meski demikian, Budi belum dapat menyampaikan keterangan lebih rinci terkait OTT di Bekasi tersebut. Pasalnya, hingga informasi ini disampaikan, penyidik masih melakukan kegiatan di lapangan.
“Kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Masih berprogres,” ujar Budi.
OTT ini menjadi yang ketiga dilakukan KPK dalam beberapa waktu terakhir, setelah operasi serupa di wilayah Banten dan Jakarta yang melibatkan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (17/12/2025).
Dalam OTT di Banten dan Jakarta tersebut, KPK mengamankan sembilan orang, terdiri dari dua pengacara dan sejumlah pihak swasta, serta menyita barang bukti berupa uang tunai Rp900 juta.
Selang beberapa waktu, KPK juga kembali melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga jaksa struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) diduga turut diamankan.
Namun demikian, hingga saat ini seluruh OTT yang dilakukan KPK tersebut masih dalam tahap proses penyidikan, sehingga belum banyak informasi lanjutan yang dapat disampaikan oleh lembaga antirasuah itu.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu







