Megawati Minta Pemerintah Data Wilayah Terdampak Bencana Sumatera agar Tidak Terulang

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 19 Desember 2025 | 17:00 WIB
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto/Dok PDIP)
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto/Dok PDIP)

BeritaNasional.com - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mendorong pemerintah mendata secara terperinci daerah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tujuannya, peristiwa bencana serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Saya minta kepada pemerintah, apa yang terjadi sekarang itu harus dicatat, daerah mana saja yang terkena. Jangan sampai setelah bersih, kita langsung lupa. Tidak bisa begitu," ujarnya memberikan arahan dalam seminar 'Mitigasi Bencana dan Pertolongan Korban' yang digelar Baguna PDIP di Jakarta International Equestrian Park, Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Megawati juga menyoroti peran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam mitigasi bencana. Menurut dia, akurasi data cuaca dan pemetaan wilayah adalah hal yang penting.

"Tadi BMKG hadir tidak? Saya ingin mereka bicara soal peta. Perlu diingat, BMKG itu badan yang saya bangun (perkuat) dahulu karena saya sadar lembaga ini sangat diperlukan. Kita ini bukan negara benua, kita adalah negara kepulauan yang sangat dinamis," ujarnya.

Presiden kelima RI ini menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan bantuan dalam bentuk uang tunai, tetapi dengan barang atau in natura.

"Ibu tidak akan memberikan uang. Mau beli apa kalau kondisinya sedang bencana? Jadi, yang saya berikan adalah bantuan in natura. Logistiknya sudah didata dan dihimpun oleh struktur partai," kata Megawati.

Bantuan dikumpulkan terlebih dahulu sebelum didistribusikan secara terkoordinasi melalui Ketua DPC di wilayah terdampak.

"Ketua DPC adalah penanggung jawabnya. Bantuan yang disiapkan mulai dari beras, minyak goreng, telur, ikan asin, mi instan, hingga gas LPG dan genset. Selain itu, ada baju harian untuk pria, wanita, anak-anak, hingga peralatan masak lengkap," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: