Perkuat Pelayanan Penanganan Pelanggaran Pemilu
BeritaNasional.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus melakukan penguatan kelembagaan dalam memastikan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilu berjalan profesional dan sesuai dengan prosedur.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Puadi mengatakan, penguatan standar pelayanan tersebut telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan.
"Kami juga sudah mengadakan, melakukan dan melaksanakan kegiatan kaitannya dengan standar pelayanan penanganan pelanggaran, kami sudah lakukan itu," ujarnya di Jakarta.
Meningkatan standar pelayanan dilakukan karena laporan pelanggaran pemilu memiliki dua pintu masuk, yakni melalui temuan pengawas Pemilu dan laporan masyarakat.
Ia memastikan laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran akan direspons secara cepat oleh Bawaslu dengan menggunakan mekanisme hukum acara sesuai ketentuan formil dan materiil yang berlaku.
“Ketika ada laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran, kami merespons cepat dengan menggunakan hukum acara dan mekanisme yang sudah diatur,” ungkapnya, Senin (22/12/2025).
Bawaslu juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif dengan tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
Pihaknya juga segera menyosialisasikan tata cara membuat laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Secara khusus, Bawaslu akan menyambangi kampus-kampus untuk menggandeng kalangan civitas akademika untuk aktif dalam pengawasan Pemilu dan menyosialisasikan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran pemilu.
“Kami meminta kepada jajaran civitas akademika melalui pengawasan partisipatif, jadi jangan pernah takut untuk melapor ketika adanya dugaan pelanggaran,” tutur Puadi.
Puadi berharap penguatan standar pelayanan dan keterlibatan aktif masyarakat menjadikan pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan.(Antara)
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







