PDIP Sebut Butuh Kajian Mendalam Usulan Pilkada Kepala Daerah Dipilih DPRD
BeritaNasional.com - Usulan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu dikaji mendalam.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kajian mendalam diperlukan agar kebijakan menjawab akar masalah dan didasarkan pada kepentingan publik lebih luas.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan berdasarkan selera politik sesaat," ujar Said dalam keterangan di Jakarta.
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang dijalani saat ini memang disertai sejumlah masalah, seperti ongkos pilkada yang dikeluarkan oleh kandidat sangat tinggi.
Namun untuk mengurai masalah ongkos biaya tinggi pilkada, menurutnya, tidak serta-merta bisa diselesaikan dengan pilkada lewat DPRD, yang merupakan jumping conlucsion atau mengambil kesimpulan terburu-buru.
Said menegaskan esensi pilkada langsung merupakan keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin di daerah, sehingga jika di ganti DPRD maka pemilihannya diwakilkan oleh DPRD.
"Langkah ini bisa membengkokkan aspirasi rakyat di daerah, karena bisa jadi antara kepentingan DPRD dengan rakyat atas figur kepala daerah bisa berbeda," tuturnya, Senin (22/12/2025).
Dalam mengatasi ongkos pilkada langsung yang mahal, ia menyarankan dilakukan revisi Undang-Undang (UU) tentang Pilkada dengan memperkuat penegakan hukum atas politik uang.
Pria yang juga anggota DPR RI ini menyarankan pembenahan hukum, dengan sistem peradilan pidana alias criminal justice system dalam konteks pelanggaran hukum pemilu, yang didominasi oleh politik uang.
Untuk itu, diharapkan penguatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang harus memiliki aparat penyidik independen atau bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khusus dalam penanganan politik uang.
Dengan demikian, kata dia, pihak yang menerima dan memberi politik uang bisa dikenakan sanksi pidana lebih berat dan kandidatnya dibatalkan pencalonannya.
Bersamaan dia menilai perlu ada peradilan ad hoc khusus untuk penanganan politik uang di setiap daerah. KPK dan Bawaslu bisa melibatkan para akademisi dan praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc dalam penanganan politik uang.
"Karena pilkada dan pemilu serentak, maka politik uang bisa berlangsung masif, sistematis, dan serentak. Oleh sebab itu, perlu aparatus yang juga kredibel dan berjumlah banyak," kata Said.
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu berpendapat berbagai langkah tersebut bisa menimbulkan efek jera, baik bagi pemberi maupun penerima politik uang, sehingga peluang kandidat memenangkan pilkada dengan biaya murah peluangnya lebih besar. (Antara)

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu





