KPK Catat Pemulihan Aset 2025 Tembus Rp1,53 Triliun Naik Signifikan

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 23 Desember 2025 | 18:56 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan capaian pemulihan kerugian negara sepanjang 2025 mencapai Rp1,53 triliun. 

Menurut Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, uang itu berasal dari denda, uang pengganti, hibah hingga barang rampasan yang tercatat melampaui seratus persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Hingga November 2025, KPK mencatat keberhasilan pemulihan aset dari denda, uang pengganti, barang rampasan serta penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah mencapai Rp1,53 triliun,” ujar Fitroh di Gedung Merah Putih KPK dikutip Selasa (23/12/2025).

Fitroh mengeklaim caian ini mengalami peningkatan sebesar 107 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp739,6 miliar.

Pada kategori barang rampasan, Fitroh menjelaskan pemulihan kerugian negara tembus Rp1,02 triliun. 

“Salah satunya melalui mekanisme lelang,” ungkapnya.

Ia juga mengungkap hasil 4 kali kegiatan lelang yang digelar selama 2025 pada Maret, Juni, September, dan Desember. Pendapatan dari lelang mencapai Rp59,2 miliar, tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Momentum Hakordia 9 Desember juga mencatat respons besar publik. Ribuan peserta ikut serta dalam proses penawaran.

“Antusiasme dan euforia masyarakat begitu terasa, sekitar 1.500 peserta turut ambil bagian dalam proses bidding atas 176 lot barang rampasan yang lelang serentak di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah, termasuk di Jakarta, Jayapura, Jember, Lampung, Makassar, Manado hingga Palembang,” ucapnya

“Tingginya partisipasi publik ini menjadi cerminan bahwa upaya pemulihan aset dan tindak pidana korupsi tidak hanya soal pengembalian nilai ekonomi, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat," pungkasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: