Tahun Baru 2026 Tanpa Gemerlap Pesta Kembang Api demi Solidaritas Sumatera

Oleh: Kiswondari
Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:27 WIB
Tahun Baru 2026 tanpa gemerlap pesta kembang api demi solidaritas Sumatera. (Foto/Istimewa)
Tahun Baru 2026 tanpa gemerlap pesta kembang api demi solidaritas Sumatera. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Perayaan tahun baru selalu identik dengan pesta kembang api beserta gemerlapnya cahaya. Tak hanya dirayakan secara personal, pesta kembang api ini bahkan digelar oleh pemerintah daerah (pemda) setempat dan juga pihak swasta.

Namun, berbeda pada pergantian tahun 2026 ini, di mana Kapolri dan sejumlah kepala daerah mengimbau bahkan melarang digelarnya pesta kembang api demi solidaritas terhadap warga di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terdampak bencana.

"Yang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Pasar Senen, Jakarta pada Kamis (25/12/2025) kemarin. 

Ia pun menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah. Selain itu, Sigit mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatera.

Para kepala daerah juga merilis Surat Edaran (SE) terkait pelarangan menyalakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Seperti SE yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya.

"Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api," kata Pramono, Rabu (24/12/2025). 

Namun demikian, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan, seraya mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.

Senada, pada Jumat (26/12/2025), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi mengimbau seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk meniadakan pesta kembang api dan menggantinya dengan doa bersama.

Keputusan ini diambil Khofifah karena saat ini Indonesia tengah berduka. Musibah banjir bandang yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar menjadi alasan utama perlunya rasa empati dari masyarakat Jawa Timur.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) pelarangan kembang api selama perayaan Tahun Baru 2026. Kebijakan itu diambil untuk menjaga ketertiban serta menumbuhkan kepedulian kepada korban bencana di Sumatera. Larangan tersebut tertuang dalam SE Nomor 73 Tahun 2025 yang diteken pada 24 Desember 2025.

"Melarang seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Banten untuk menggunakan, menyalakan, memperjualbelikan, maupun menyimpan kembang api dan/atau petasan dalam bentuk dan jenis apa pun, baik menjelang maupun pada saat perayaan Tahun Baru 2026," ujar Andra Soni.

Kemudian, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga melarang digelarnya pesta kembang api di wilayah otoritasnya, meskipun Pemprov Jabar selama ini memang tidak pernah menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun. Bahkan perayaan tahun baru yang ada di lingkungan Pemprov selama ini diadakan dengan cara sederhana. Larangan ini dibuat melalui SE yang diterbitkan pada Rabu (24/12/2025).

Pesta kembang api juga dilarang di Kalimantan Barat (Kalbar), pernyataan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan setelah monitoring langsung perayaan malam Natal 2026 di Kota Pontianak bersama Forkopimda Pontianak dan Forkopimda Kalbar pada Rabu (24/12/2025) malam.

Serta masih banyak lagi daerah yang mengimbau bahkan melarang dengan tegas digelarnya pesta kembang api, dan menggantinya dengan kegiatan doa bersama hingga penggalangan donasi untuk warga terdampak bencana Sumatera. 

Meski tanpa gemerlap pesta kembang api, hendaknya pergantian tahun 2026 diisi dengan doa-doa segenap bangsa Indonesia demi Tanah Air yang jauh lebih baik.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: