Polres Jakpus Gagalkan Narkoba Berkedok Durian Bernilai Miliaran
BeritaNasional.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram.
Selain barang bukti sabu sabu, jajaran Satuan Narkoba Jakarta Pusat juga mengamankan sebuah mobil Pajero dan seorang tersangka yang menerima paket narkoba berinisial IR.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Kuncoro mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan kasus yang tengah dilakukan.
Dari pengembangan tersebut diketahui akan ada pengiriman narkoba jenis sabu. Ketika sampai pelabuhan merak, jajaran Satuan Narkoba mengikuti kendaraan yang dicurigai membawa sabu.
"Tim terus mengikuti mobil yang dicurigai membawa sabu sampai Tambun Bekasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, saat digeledah, sabu dibungkus menjadi 49 bagian. Setiap bungkusnya ditempeli label bergambar durian dan bertuliskan huruf cina.
"Jadi narkoba tersebut ditemukan di bagian belakang mobil Pajero 49 bungkus narkoba yang ditempeli label durian," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Rachmat Gilang Ramadhan mengatakan, saat timnya tiba di jalan Diponegoro No 99 Kel Satiamekar Kec Tambun Selatan Bekasi Jawa Barat. Tepatnya di Bubu Logistik Indonesia
Selanjutnya petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya datang seorang laki-laki dengan nama IR yang mengambil mobil berisikan narkotika jenis sabu tersebut dan dilakukan penangkapan orang tersebut. Pada saat dilakukan penggeledahan badan, pakaian, serta mobil yang baru diambil ditemukanlah barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diatas yang disembunyikan dibalik panel pintu-pintu mobil.
"Jadi modusnya adalah pengirim narkoba menggunakan towing untuk mengangkut mobil Pajero untuk dibawa ke daerah Tambun," terang dia.
Gilang menambahkan, dari hasil interogasi terhadap IR diketahui jika IS mendapatkan perintah dari B (DPO) untuk menjemput narkotika sabu tersebut kemudian diantar ke daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara.
IS mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20.000.000,- untuk pengantaran sabu tersebut namun baru diberikan sebesar Rp. 1.500.000 sebagai uang jalan.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







