KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp10 Miliar ke Kementerian HAM
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan berupa tanah serta bangunan di Sumedang Jawa Barat kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen HAM)
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan aset tersebut bernilai sekitar Rp10 miliar. Pasalnya, bangunan tersebut berbentuk hotel dari perkara yang sudah lama dikerjakan KPK.
"Jadi kegiatan yang pertama, penyerahan aset berupa enam bidang tanah dan dua aset bangunan atau berupa hotel. Jadi ini adalah rampasan di perkara yang cukup lama," ujar Setyo di Kementerian HAM, Selasa (6/1/2026).
Setyo menjelaskan penyitaan dilakukan pada 2020 saat ia masih menjabat Direktur Penyidikan KPK. Aset diberikan setelah persetujuan Kementerian Keuangan.
"Jadi, ini menurut saya sangat penting karena urusan hak asasi manusia ini merupakan hak setiap orang, hak setiap warga negara," sebutnya.
Setyo menitip pesan kepada Kementerian HAM agar memasang plang yang menandai aset tersebut sebagai hasil pemberian KPK. Ia menilai kehadiran penanda akan memudahkan publik mengetahui asal aset itu.
"Cuma saya satu titip mohon di situ tetap ditulis gitu bahwa ini merupakan aset yang dari KPK. Supaya masyarakat tahu, kemudian nanti para peserta pendidikan yang hadir di lokasi itu juga melihat begitu," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menjelaskan nilai aset mencapai sekitar Rp10 miliar. Bangunan tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat pengembangan HAM.
"Nilai wajar mencapai Rp 10.868.627.000 akan dipergunakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia khususnya sebagai tempat untuk pusat pengembangan hak asasi manusia," kata Mugiyanto.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






