Kronologi Tudingan SBY jadi Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi hingga Berujung Pelaporan 4 Akun Medsos
BeritaNasional.com - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menjadi sorotan, di tengah munculnya sejumlah tudingan tak berdasar terkait ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo kepada dirinya, yang berujung pada dilaporkannya empat akun media sosial (medsos) YouTube yang diduga menebar hoaks (berita bohong) ke Polda Metro Jaya pada Senin (5/1/2026) malam.
Bagaimana awal mula tudingan tersebut, berikut adalah kronologi tudingan terhadap SBY dalam kasus ijazah palsu Jokowi hingga pelaporan empat akun medsos yang dirangkum BeritaNasional, Rabu (7/1/2026):
Di tengah riuhnya gugatan Roy Suryo Cs pada akhir 2024, lalu dibalas dengan gugatan balik Jokowi pada Mei 2025, muncul nama SBY yang dituding sebagai dalang dalam kasus ijazah palsu Jokowi. Hal ini bahkan menjadi topik yang dibahas di beberapa akun YouTube dan TikTok, yang dengan secara jelas menyebut peran SBY di balik kasus tersebut.
Selama berbulan-bulan tudingan itu tersebar di jagat maya, SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat pun hanya memilih diam dan mengamati, hingga akhirnya tudingan itu justru mengalir tanpa henti, bahkan diduplikasi oleh akun YouTube dan akun TikTok lainnya, yang pada akhirnya membuat SBY dan Partai Demokrat risih dan menempuh jalur hukum.
Pada 30 Desember 2025, Badan Hukum dan Pengacara Partai Dewan Pimpinan Pusat (BHPP) DPP Partai Demokrat mengirimkan surat somasi kepada empat akun YouTube dan TikTok, yang meminta adanya klarifikasi dan permohonan maaf telah menyebarkan berita sesat terkait SBY dalam waktu 3x24 jam.
Empat akun itu yakni, akun TikTok @sudirowibudhiusmp, dan tiga akun YouTube yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online. Namun, hanya ada satu akun yakni @Kajian Online yang menyampaikan permohonan maaf pada 5 Januari 2026 melalui video YouTube.
Masa somasi pun berakhir, langkah hukum lanjutan akhirnya ditempuh. Pada Senin (5/1/2026) pukul 23.16 WIB, laporan itu diajukan oleh Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir dan laporan itu telah teregister dengan Nomor: STTLP/B/97/I/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.
Empat akun yang dilaporkan oleh Demokrat antara lain, akun YouTube @Agri Fanani, akun YouTube @Bang bOy YTN, akun YouTube @Kajian Online, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
Keempat akun tersebut diduga mengunggah kabar hoaks terkait SBY sebagai dalang di balik isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi). Konten tudingan itu antara lain:
Akun @Agri Fanani menampilkan video berjudul 'Anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI'
Akun @Bang bOy YTN mengunggah video berjudul 'Kebongkar Siasat Busuk SBY Dibalik Somasi Ke Ketua YouTuber Nusantara, Ternyata u/ Tangkis Aib Ini'
3. Akun @Kajian Online mengunggah konten berjudul 'SBY Resmi Jadi Tersangka Baru Fitnah Ijazah SBY Langsung Pingsan Sampai Dilarikan Ke Rumah Sakit'
4. Akun @sudirowibudhiusmp mengunggah narasi mengenai 'Sepuluh Bukti Demokrat Bermain Di Ijazah Pak Jokowi' dan tuduhan penggunaan isu ijazah untuk menjatuhkan lawan politik melalui pihak tertentu.
Muhajir menjelaskan, laporannya itu terkait dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong atau pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 Ayat 1 UU 1/2023 Dan Atau Pasal 263 Ayat (2) dan atau Pasal 264 KUHP. Tidak dijelaskan kenapa akun politikus Nasdem Zulfan Lindan tidak termasuk dalam laporan tersebut.

PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu






