Aksi Drift di Jalan Raya Pondok Indah Viral, Polisi Buru Pengemudi!

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 07 Januari 2026 | 07:51 WIB
Aksi Drift di Jalan Raya Pondok Indah Viral. (Foto/istimewa)
Aksi Drift di Jalan Raya Pondok Indah Viral. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Beredar video viral merekam aksi mobil yang melakukan aksi berkemudi ekstrem atau nge-drift di jalan raya. Kejadian itu dilaporkan terjadi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Dikutip lewat unggahan akun @joansyahputra, terlihat mobil berwarna silver itu awalnya melaju setelah lampu merah. Dalam kondisi lalu lintas yang sepi, mobil pun nge-drift memutar di jalan tersebut.

“Seumur hidup baru kali ini lihat mainan orang kaya sampai saya sama istri senang banget lihatnya, biasanya cuma lihat di film" the fast and the furious. Asli kagum, biarin kalau ada yang bilang norak,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Atas kejadian itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Mujiyanto mengatakan pihaknya akan mencari pengemudi tersebut untuk dimintai keterangan.

“Adanya video yang beredar di medsos, drifting di Pondok Indah, kami akan mendalami. Kemudian kami akan menelusuri kegiatan drifting tersebut,” kata Mujiyanto saat dihubungi, Rabu (7/1/2026).

Terlebih, lanjut dia, aksi drifting di jalan raya bisa membahayakan pengemudi lain. Karena berkemudi dengan cara tersebut harus dilakukan sesuai tempat peruntukannya seperti di Pusdik Lantas Polri, Serpong Tangerang Selatan.

“Kalau aksi drifting itu, kalau namanya aksi yang akan membahayakan orang lain ataupun pengendara lain ya, itu sangat disayangkan. Kalau sesuai dengan aturan, intinya nggak sesuai pada tempatnya,” tegasnya.

“Kalau memang mau menyalurkan hobi, itu di Pusdik Lantas Serpong itu ada tempat untuk safety driving. Jadi bisa dipakai tempat tersebut di Pusdik Serpong,” tambah dia.

Sedangkan guna mencegah aksi drifting di jalan raya terulang kembali, Mujiyanto akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk meningkatkan patroli dan menambah prasarana seperti rambu lalu lintas dan speed trap.

“Bisa kasih di situ apakah dipasang rambu, tidak boleh drifting di situ, kemudian kita mengajukan pemasangan speed trap di sekitaran lokasi tersebut,” terangnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: