Terseret Kasus Penipuan Ratusan Juta Rupiah, Suami Komedian Boiyen Dipolisikan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 07 Januari 2026 | 09:40 WIB
Pelapor kasus penipuan yang menyeret suami komedian Boiyen. (Foto/Istimewa)
Pelapor kasus penipuan yang menyeret suami komedian Boiyen. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Suami artis sekaligus komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen berinisial RAA dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengusaha berinisial RP terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan itu terdaftar sesuai Nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, 6 Januari 2026 dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan.

"Kami sudah melakukan LP (laporan polisi) ya, di Polda Metro Jaya dan alhamdulillah diterima dengan baik oleh pihak SPKT," kata kuasa hukum pelapor, Surya Hamdani, yang dikutip pada Rabu (7/1/2026).

Surya menjelaskan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat kliennya melakukan perjanjian dengan RAA untuk berinvestasi. Namun, setelah uang ratusan juta rupiah disetorkan, keuntungan tak kunjung terpenuhi.

"Total keseluruhan itu kurang lebih Rp300 juta, namun pada akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh RAA," katanya.

Padahal, lanjut Surya, komitmen kliennya dengan RAA awalnya akan mendapatkan keuntungan minimal Rp6 juta per bulan. Namun terhenti pada Januari 2024 atau baru setelah empat kali pembayaran keuntungan.

Upaya mediasi sebelum membuat laporan lewat membuka komunikasi dengan pihak RAA sedianya telah dilakukan. Namun yang bersangkutan tidak bisa memberikan kepastian untuk ganti kerugian tersebut.

"Disampaikan bahwa RAA katanya mau bertanggung jawab sendiri. Tapi kan faktanya enggak ada, maka kita membuat laporan polisi," ucap Surya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: