Soal Peluang Periksa Aura Kasih dalam Kasus Iklan BJB, KPK: Bergantung Kebutuhan Penyidik

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 07 Januari 2026 | 09:50 WIB
Penyanyi Aura Kasih. (Foto/Instagram Aura Kasih)
Penyanyi Aura Kasih. (Foto/Instagram Aura Kasih)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang pemanggilan penyanyi Aura Kasih terkait penyidikan dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.

Kasus tersebut diketahui menyeret eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil sebagai pihak yang bertanggung jawab semasa menjabat.

Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan Aura Kasih masih bergantung pada kebutuhan penyidik.

“Terkait dengan pemeriksaan kepada saksi, siapa pun itu nanti sesuai dengan kebutuhan penyidik,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/1/2026).

Ia menyampaikan penentuan saksi berlandaskan informasi serta bukti awal yang memerlukan klarifikasi.

“Berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal yang kemudian nanti dibutuhkan melakukan klarifikasi. Dibutuhkan dilakukan konfirmasi terkait dengan informasi atau bukti awal tersebut,” kata Budi. 

Menurut dia, lembaga antirasuah tidak akan menutup peluang pemanggilan terhadap figur mana pun yang dinilai relevan.

“Tentu, KPK terbuka memanggil siapa saja yang memang keterangannya dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini,” ucapnya.

Ketika ditanya mengenai rencana pemanggilan Aura Kasih dalam waktu dekat, Budi menyampaikan jadwal pemeriksaan akan diumumkan begitu ditetapkan penyidik.

“Jika nanti sudah ada jadwal pemanggilan pemeriksaan kepada saksi siapa pun, tentu nanti kami akan sampaikan kepada publik,” ujarnya.

“Karena memang setiap pemanggilan saksi kami selalu buka, kami transparan terhadap setiap proses hukum yang berjalan di KPK,” tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: