Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Revitalisasi Pelayanan Kesehatan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 07 Januari 2026 | 16:44 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)
Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajukan anggaran Rp500 miliar untuk revitalisasi pelayanan kesehatan di wilayah terdampak bencana banjir Sumatera. Anggaran itu difokuskan untuk memulihkan pelayanan kesehatan kembali normal.

"Untuk semua biaya ini memang disentralisasi di BNPB. Jadi, semua nanti yang ada kita lakukan, kita sudah ajukan anggaran sekarang sekitar Rp500 miliar untuk revitalisasi yang tahap tiga tadi," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (7/1/2025).

Beberapa anggaran itu akan digunakan, misalnya, untuk perbaikan dan pembelian ambulans baru. Kemudian,pembangunan kembali 2 bangunan puskesmas yang hancur.

"Kemudian, kayak tadi Puskesmas. Oh, 152. Yang benar-benar hancur berapa. Sekarang masih tiga belum beroperasi, yang benar-benar hancur dua nih. Jadi, kita anggarannya untuk dua," jelas Budi.

Anggaran tersebut juga termasuk pembelian alat kesehatan. Budi mengatakan, sejumlah alat kesehatan tergolong mahal.

Karena itu, saat ini, teknisi sedang melihat mana saja alat yang bisa diperbaiki dan mana saja yang harus dibeli baru.

"Nah, kalau diganti, nanti pemerintah akan memasukkan itu sebagai anggaran di mana kita harus ganti," ujar Budi.

Selain itu, tenaga kesehatan yang menjadi korban bencana akan mendapat bantuan. Khususnya untuk perbaikan rumah tenaga kesehatan. Anggarannya akan dikonsentrasikan melalui BNPB.

"Itu nanti kan masing-masing yang rusak ringan itu akan dapat bantuan Rp15 juta, nanti Pak Kepala BNPB ya, rusak sedang 30 juta, kalau rusaknya berat itu akan dibangunkan kembali. Kemudian, ada uang mebel kalau nggak salah Rp3 juta, ada uang bantuan hidup Rp5 juta," jelas Budi.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: