Presiden Prabowo Umumkan Swasembada Pangan Nasional 2025
BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia telah mencapai swasembada pangan nasional pada 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Panen Raya 2025 di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, hari Rabu 7 Januari tahun 2026, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia, dengan ini mengumumkan telah tercapainya swasembada pangan tahun 2025 bagi seluruh bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Prabowo menuturkan swasembada pangan merupakan tonggak fundamental bagi kemerdekaan dan kedaulatan sebuah bangsa.
Menurut dia, tidak ada bangsa yang benar-benar merdeka apabila kebutuhan pangannya masih bergantung pada negara lain.
“Tidak ada bangsa yang merdeka kalau makan tidak bisa tersedia untuk rakyat. Tidak mungkin bangsa itu merdeka kalau makan, pangan, tergantung bangsa lain,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyebut bahwa dirinya mulanya menargetkan swasembada pangan dapat dicapai dalam waktu empat tahun.
Namun, target tersebut berhasil diwujudkan hanya dalam satu tahun berkat kerja keras dan kekompakan seluruh elemen pertanian nasional.
“Kalau waktu saya dilantik jadi presiden, memang saya beri target 4 tahun swasembada beras, swasembada pangan," ucap Prabowo.
"Saudara bekerja keras, saudara bersatu, saudara kompak, saudara hasilkan yang (tadinya) 4 tahun saudara berikan kepada bangsa dan negara, 1 tahun kita sudah swasembada, 1 tahun kita sudah berdiri di atas kaki kita sendiri,” tambahnya.
Bukan hanya itu, Prabowo juga mengapresiasi dan menunjukkan rasa bangganya kepada para petani, penyuluh pertanian, serta seluruh komunitas pertanian Indonesia.
Sebab, mereka telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mampu berdiri mandiri.
“Hari ini, saudara memberi kepada bangsa dan negara bukti yang nyata. Saudara telah, menurut saya, mencatat tonggak penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia,” tandasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 17 jam yang lalu
EKBIS | 22 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







