Pemerintah Bentuk Pokja Pemberdayaan Tuk Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera
BeritaNasional.com - Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana di Sumatera, pemerintah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemberdayaan Pasca Bencana di ketiga provinsi yang terdampak.
"Akan bersama-sama mendorong semua program-program yang kita miliki agar Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh segera pulih dan bangkit secara ekonomi. Terkait program dan langkah pemberdayaan pascabencana ini, kita bentuk Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana," kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar usia rapat lintas kementerian di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menjelaskan, Pokja tersebut terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian UMKM, Kementerian P2MI, Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes), dan Kementerian Koperasi (Kemenkop), yang dipimpin oleh Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Menurut Cak Imin, pokja ini telah bekerja sejak 9 Desember 2025 pasca-tanggap darurat dinyatakan selesai.
"Kita sudah mulai kerja pasca-tanggap darurat tanggal 9 Desember di Sumatra Barat," jelasnya.
Saat ini, kata Cak Imin, Pokja masih mendata aset-aset pemberdayaan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Masih banyak pendataan aset, recovery, rehabilitasi aset yang juga akan terus kita dorong melalui pemerintah daerah agar semakin produktif," ujar Ketua Umum PKB ini.
Selain itu, dia menambahkan, Pokja juga menggandeng lembaga-lembaga filantropi untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan pemberdayaan masyarakat di tiga provinsi tersebut.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri P2MI Mukhtarudin, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Wamen Koperasi Farida Farichah, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






