KPK Tegaskan Satu Suara soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penetapan tersangka perkara dugaan korupsi kuota haji 2024 berjalan dengan kesepakatan penuh di tingkat pimpinan.
Penjelasan itu disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo saat menjawab terkait perbedaan pernyataan antara Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
“Dalam proses penanganan perkara Haji ini kami semua sudah mufakat satu suara dan sudah firm. Kita tinggal tunggu saja waktunya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2026).
“Kami akan segera sampaikan update dari perkembangan perkara Haji ini,” tambahnya.
Saat disinggung terkait pernyataan Fitroh yang menyebut adanya perbedaan pendapat, Budi menjelaskan dinamika tersebut bagian dari proses internal.
“Dalam suatu diskusi, ragam pandangan itu ada dan itu menjadi pengayakan saling melengkapi sehingga menjadi sebuah mufakat, menjadi satu suara, sebuah keputusan lembaga,” katanya.
Ia menambahkan rangkaian proses penyidikan masih berlangsung. Budi juga menegaskan koordinasi eksternal sedang berjalan.
“Ini kan prosesnya kan panjang, ya kan? Dari proses awal ada penyelidikan, ada penyidikan, dan sekarang sudah memeriksa banyak saksi,” tutur Budi.
“Sekarang juga sedang berkoordinasi secara intens dengan BPK. Dan BPK juga support penuh terhadap proses penyidikan ini dengan melakukan penghitungan keuangan negara,” imbuhnya.
Ketika ditanya kemungkinan keraguan pimpinan terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Budi menegaskan pimpinan tidak memiliki keraguan.
“Tidak ada keraguan soal itu. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, semuanya sudah firm. Karena pasti semuanya berangkat dari bukti-bukti yang sudah diperoleh,” tandasnya.
Isu perbedaan pendapat muncul setelah pernyataan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto yang menyebut terdapat pimpinan ragu menetapkan tersangka kasus kuota haji 2024.
Fitroh menyatakan dinamika pendapat hal wajar dalam setiap perkara, namun menekankan fokus KPK tetap pada penetapan tersangka serta penanganan yang serius.
Ia memastikan pengumuman tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring koordinasi intens dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto kemudian membantah adanya perbedaan sikap pimpinan. Ia memastikan seluruh proses berjalan dengan satu suara serta konsisten pada arah penetapan tersangka.

PERISTIWA | 23 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







