Polda Metro Proses Permohonan Restorative Justice Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 13 Januari 2026 | 08:14 WIB
Advokat Eggi Sudjana dan pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Advokat Eggi Sudjana dan pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya ternyata telah memproses permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tersangka kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Demikian kabar itu dibenarkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin terkait pengajuan yang sampai saat ini masih berproses apakah bisa dikabulkan atau tidak.

"Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya)," kata Iman dikutip Selasa (13/1/2026).

Iman menjelaskan. keberlanjutan RJ sepenuhnya bergantung pada kesediaan kedua belah pihak. Penyidik saat ini masih menunggu respons dari pelapor yakni Jokowi maupun para tersangka untuk melanjutkan mekanisme tersebut.

"Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut," tutur dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan membuka ruang kemungkinan untuk berdamai dengan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Hal itu disampaikan Ade saat bersama Ketum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai salah satu pelapor dalam kasus tersebut.

“Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik. Kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik,” kata Ade kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Sekedar informasi jika dua tersangka kasus tuduhan ijazah palsu yaitu Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis turut menemui Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya daerah Banjarsari, Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (8/1/2026).

Pertemuan itu telah dikonfirmasi Ajudan Jokowi Kompol Syarif Muhammad yang menyebut keduanya saat itu telah melangsungkan pertemuan secara tertutup.

“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis,” kata Syarif saat dikonfirmasi.

Dalam kunjungan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis turut didampingi tim pengacaranya, Elida Netty serta pimpinan dari kelompok Relawan Jokowi (ReJO), Ketua Umum Darmizal dan Sekjen, Rakhmad.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: