Tiang Monorel Segera Dibongkar, Adhi Karya: Itu Bukan Aset Pemprov DKI!
BeritaNasional.com - PT Adhi Karya memberikan klarifikasi terkait rencana pembongkaran tiang monorel di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, yang dijadwalkan pada Rabu (14/1/2026).
Corporate Secretary Adhi Karya, Rozi Sparta, menyatakan bahwa seluruh tiang monorel di Rasuna Said maupun di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, bukan merupakan aset Pemprov DKI Jakarta.
"Tiang monorail di sepanjang Jalan Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika merupakan aset milik ADHI berdasarkan Putusan Pengadilan 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.Sel tanggal 22 Oktober 2012," kata Rozi dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).
"Selain itu, pendapat hukum (legal opinion) dari Jaksa Pengacara Negara No. B.354/G/Gph.1/08/2017 tanggal 16 Agustus 2017 juga menegaskan hal tersebut," tambahnya.
Sehingga, hingga saat ini, Adhi Karya masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana pembongkaran tiang monorel tersebut.
"Hingga saat ini ADHI bersama Pemprov DKI masih melaksanakan pembahasan bersama lebih lanjut," ujar Rozi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel dilakukan pada hari Rabu untuk mendukung kebijakan wajib menggunakan transportasi umum.
"Oleh karena itu, pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak menggunakan kendaraan pribadi sehingga tidak menimbulkan kemacetan di kawasan Rasuna Said," jelas Pramono.
Gubernur juga menambahkan bahwa ia telah meminta Dinas Bina Marga untuk memaksimalkan pembongkaran pada malam hari agar tidak mengganggu arus transportasi.
"Dan tentunya saya sudah meminta kepada Dinas Bina Marga agar pembongkaran dilakukan maksimal pada malam hari, supaya tidak mengganggu transportasi di Rasuna Said," ujar Pramono.
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





