Perkuat Pelayanan, Petugas Haji Unsur TNI-Polri Ditambah 100 Persen

Oleh: Kiswondari
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:42 WIB
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan. (Foto/Istimewa)
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Petugas haji dari unsur TNI-Polri pada penyelenggaraan haji 2026 M/1447 H ditambah hingga 100 persen sebagai upaya untuk memperkuat layanan bagi jemaah, khususnya jemaah lanjut usia. Dari TNI-Polri, dari 70 petugas kini menjadi 170 petugas.

“Tahun kemarin petugas dari TNI dan Polri ada 70 orang sekian. Hari ini kita tambah menjadi 170 sekian, jadi 100 persen lebih dalam rangka untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji, pelayanan terbaik,” ujar Menteri Haji dan Umrah RI Mochammad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengatakan, penambahan petugas ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan kepada jemaah calon haji semakin optimal. Selain meningkatkan jumlah personel dari unsur keamanan, Kemenhaj juga memberi perhatian khusus pada aspek kesehatan jemaah.

“Tenaga kesehatan ditambah, tetapi yang lebih penting lagi adalah pemeriksaan kesehatan awal yang harus dilakukan lebih serius,” ujar Irfan.

Soal jumlah penambahan tenaga kesehatan, Irfan belum memegang angka pasti. Namun, ia menegaskan penguatan layanan kesehatan menjadi salah satu fokus utama, seiring dengan tingginya jumlah jemaah lansia.

“Nakes-nya saya angkanya belum tahu persis,” ujarnya.

Di sisi lain, Irfan menilai, pelaksanaan diklat calon petugas haji yang telah berlangsung selama beberapa hari di Asrama Haji Pondok Gede berjalan dengan lancar. Diklat tersebut tidak hanya menyiapkan aspek pengetahuan, tetapi juga fisik dan mental para petugas.

“Salah satu tujuan dari petugas adalah fisik disiapkan, disiplin disiapkan, kemudian pengenalan medan disiapkan, kemudian pengetahuan tentang haji disiapkan, bahasa Arab disiapkan,” terangnya.

Sebelumnya, Menhaj Mochamad Irfan Yusuf menegaskan para calon petugas haji 2026 dilarang untuk "melayani atasan" ketika bertugas di Tanah Suci nanti, melainkan fokus mutlak melayani jemaah.

"Petugas haji bukan melayani pimpinan instansinya. Anda tidak melayani pejabat kementerian, anda tidak melayani pejabat negara. Yang anda layani adalah jamaah haji," ujar Irfan Yusuf.

Ia pun menekankan bahwa di lapangan nanti tidak ada lagi sekat instansi, baik itu petugas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), TNI, Polri, maupun ormas Islam, dan lainnya, namun semuanya melebur dalam satu identitas yaitu petugas haji Indonesia.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: