Aktivitas Tambang Emas di Bogor Dihentikan Sementara, PT Antam Pastikan Seluruh Karyawan Selamat
BeritaNasional.com - PT Aneka Tambang (Antam) saat ini memutuskan telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan emas di area L.600 wilayah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyusul kemunculan asap gas karbon monoksida (CO).
“Prosedur keselamatan segera diterapkan mulai dari penghentian sementara aktivitas di area terdampak,” kata General Manager PT Antam UBPE (Unit Bisnis Pertambangan Emas) Pongkor Nilus Rahmat dalam keterangan tertulis pada Rabu (14/1/2026).
Selain itu, petugas tengah mengatur dan menyesuaikan sistem ventilasi serta isolasi area kerja. Tujuan utamanya adalah mencegah pekerja terpapar asap CO.
“Penanganan dilakukan secara terukur dan bertahap hingga kondisi dinyatakan aman,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, PT Antam meluruskan kabar terkait dugaan adanya ledakan di area tambang serta klaim ratusan orang terjebak di dalam tambang. Kabar tersebut dipastikan tidak benar karena sampai saat ini kondisi seluruh karyawan aman.
“Penanganan kondisi tersebut tidak berdampak pada keselamatan karyawan Antam. Seluruh karyawan berada dalam kondisi aman dan aktivitas operasional perusahaan tetap berada dalam kendali,” jelasnya.
“Antam menegaskan bahwa tidak terdapat kejadian ledakan dan kebocoran gas berbahaya sebagaimana diinformasikan dalam konten yang beredar, serta tidak ada karyawan Antam yang terjebak di dalam area tambang,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memastikan, dari hasil pemantauan dan koordinasi, tidak ada dilaporkan korban jiwa maupun luka akibat kemunculan asap di area tambang ini.
“Soal korban, kalau dari pekerja PT Antam nihil,” jelas Wikha saat dikonfirmasi.
Sementara itu, dari petugas kepolisian saat ini telah mengerahkan 43 personel perbantuan untuk mengamankan area. Mereka turut bertugas bersama pihak pengelola untuk membantu penanganan area tambang emas tersebut.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu







