KPK Buka Peluang Jerat Eks Sekjen Kemnaker dengan TPPU
BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Hery Sudarmanto dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo mengungkap peluang itu terbuka terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemnaker.
"KPK pasti akan menelusuri apakah ada dugaan perbuatan menyembunyikan mengalihkan berkaitan dengan uang ataupun aset yang diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi awal, dugaan pemerasannya, apakah memenuhi unsur-unsur TPPU," ujar Budi di Gedung Merah Putih pada Kamis (15/1/2026).
Budi menegaskan pemenuhan unsur dugaan TPPU akan berujung pada penjeratan tambahan.
"Nah, tentu nanti kalau itu terpenuhi KPK tidak segan, itu kemudian mengenakan sangkaan TPPU," jelas Budi.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Hery di Jakarta Selatan. Budi menyampaikan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit mobil dari lokasi tersebut.
"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang tentu nanti akan dipelajari dan dianalisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini," ujar Budi.
"Dan, penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat. Yang selanjutnya, nanti akan dilakukan penyitaan untuk pembuktian dalam penyidikan perkara ini sekaligus langkah awal bagi pemulihan keuangan negara atau asset recovery," tambahnya.
Kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan izin penggunaan TKA.
KPK mencatat praktik ini berlangsung sejak 2019 sampai 2023 dengan nilai pungutan mencapai Rp 53 miliar.
Saat ini sembilan orang berstatus tersangka:
- Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan TKA 2021–2025.
- Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA 2019–2024 serta Verifikator Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA 2024–2025.
- Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA 2019–2024 serta Pengantar Kerja Ahli Pertama 2024–2025.
- Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018–2025.
- Suhartono, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023.
- Haryanto, Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta dan PKK 2024–2025, kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
- Wisnu Pramono, Direktur PPTKA 2017–2019.
- Devi Angraeni, Direktur PPTKA 2024–2025.
- Hery Sudarmanto, Sekjen Kemnaker 2017–2018.

TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu






