RDPU Komisi III DPR Terima Aspirasi Masyarakat Terkait Hukum

Oleh: Elvis Sendouw
Kamis, 15 Januari 2026 | 17:53 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw) Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama OJK, PPATK, LPSK, dan paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendaat Umum (RDPU) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala PPATK, Ketua LPSK dan Kabareskrim serta Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia di ruang komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Rapat tersebut mengagendakan menerima aspirasi masyarakat terkait permasalahan hukum. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)sinpo

Editor: Elvis Sendouw
Komentar: