Tingkatkan Kualitas SDM, Pemerintah Sediakan Kuota 5.750 Beasiswa LPDP
BeritaNasional.com - Pemerintah menyiapkan 5.750 kuota beasiswa LPDP untuk tahun anggaran 2026 guna meningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam taklimat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Brian mengatakan, perluasan akses beasiswa dilakukan untuk memastikan lulusan pendidikan tinggi Indonesia mampu bersaing di tingkat global melalui dukungan pembiayaan dari negara.
Pasalnya, setiap tahun Indonesia meluluskan sekitar 1,7 juta sarjana dari berbagai bidang, mulai dari sains dan teknologi hingga ilmu sosial.
“Kami ingin memastikan negara hadir dalam setiap langkah anak bangsa yang ingin maju. Program LPDP secara konsisten terus melahirkan talenta unggul. Untuk tahun ini, kami menargetkan 5.750 penerima beasiswa baru,” kata Brian, dikutip Jumat (16/1/2026).
Dari total kuota tersebut, pemerintah mengalokasikan 1.000 beasiswa Garuda untuk jenjang sarjana (S-1), 4.000 beasiswa untuk jenjang magister dan doktoral (S-2 dan S-3), serta 750 beasiswa khusus bagi program doktor spesialis.
Brian menegaskan, pemberian beasiswa S-2 dan S-3 akan difokuskan pada bidang yang selaras dengan arah pembangunan nasional.
“Program S-2 dan S-3 akan diselaraskan dengan target pertumbuhan industri yang dicanangkan Bapak Presiden dalam Asta Cita. Kita butuh tenaga ahli yang sesuai dengan arah pembangunan nasional,” ujar Brian.
Selain program LPDP, pemerintah juga melanjutkan penguatan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
Saat ini, lebih dari 1,1 juta mahasiswa aktif tercatat menerima bantuan pembiayaan pendidikan melalui program tersebut.
Pemerintah menanggung biaya hidup dan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa penerima KIP-K dengan total anggaran mencapai Rp16 triliun per tahun.
Pemerintah berharap, perluasan program beasiswa dan bantuan pendidikan ini dapat menekan hambatan biaya bagi masyarakat dalam mengakses pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

PERISTIWA | 13 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





