Membludak, 911 WNI Korban Sindikat Online Scam Kamboja Datangi KBRI dalam 4 Hari

Oleh: Kiswondari
Selasa, 20 Januari 2026 | 11:01 WIB
WNI korban sindikat online scam Kamboja mengantre di depan KBRI Phnom Penh. (BeritaNasional/KBRI Phnom Penh)
WNI korban sindikat online scam Kamboja mengantre di depan KBRI Phnom Penh. (BeritaNasional/KBRI Phnom Penh)

BeritaNasional.com - WNI korban sindikat penipuan daring (online scam) Kamboja kian tak henti-hentinya mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Bahkan, pada 16-19 Januari 2026, KBRI telah menerima laporan dari 911 WNI yang datang langsung setelah terbebas dari sindikat online scam di berbagai wilayah di Kamboja.

Membeludaknya jumlah WNI tersebut terjadi seiring dengan instruksi Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet, untuk mengintensifkan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring di seluruh Kamboja. Menyusul penangkapan sejumlah pelaku utama (mastermind) di berbagai kota, banyak jaringan sindikat yang kemudian membubarkan diri dan membiarkan para pekerjanya keluar.

"Berdasarkan hasil asesmen awal KBRI, secara umum para WNI berada dalam kondisi aman dan sehat. Tidak sedikit yang melakukan perjalanan jauh dari provinsi-provinsi seperti Banteay Meanchey dan Mondulkiri ke ibu kota Phnom Penh," tulis KBRI Phnom Penh dari laman resminya yang dikutip Selasa (20/1/2026). 

KBRI menemukan berbagai permasalahan kekonsuleran di antara para WNI, antara lain, tidak memiliki paspor dan selama ini tinggal di Kamboja dengan visa yang telah kadaluwarsa (overstay). Mayoritas WNI menyatakan keinginan untuk segera kembali ke Indonesia, meskipun terdapat sebagian kecil yang masih ingin menetap di Kamboja untuk mencari pekerjaan lain.

KBRI Phnom Penh telah menangani seluruh WNI sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelindungan WNI, sebagaimana telah diterapkan dalam penanganan 5.088 kasus di tahun 2025. WNI yang masih memiliki paspor diarahkan untuk segera kembali ke Indonesia secara mandiri, sementara bagi yang tidak memiliki dokumen perjalanan, KBRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna memfasilitasi proses pemulangan. Sambil menunggu penyelesaian proses keimigrasian, para WNI juga diarahkan untuk mencari penginapan sementara di sekitar KBRI.

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto telah melakukan pertemuan dengan Senior Minister sekaligus Ketua Sekretariat Commission for Combating Online Scam (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith pada Senin (19/1/2026) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Santo mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring.

"Sekaligus meminta dukungan agar proses deportasi WNI dapat dipermudah dan dipercepat sehingga para WNI dapat segera kembali ke Tanah Air," ujar Santo.

Secara keseluruhan, kurang dari 3 minggu di bulan Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah. Angka ini menunjukkan peningkatan tajam dibandingkan tahun 2025, di mana secara total KBRI menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun. Dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen terkait WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

KBRI Phnom Penh mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring agar segera melapor ke KBRI untuk mendapatkan pendampingan bagi proses kepulangan ke Indonesia.

Untuk masyarakat di Indonesia, KBRI juga berpesan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak realistis, dengan iming-iming gaji tinggi dan persyaratan minim.

"Jangan terlibat dengan aktivitas penipuan daring di luar negeri. KBRI juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh," tegas Santo.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: