ESDM Targetkan PNBP Tahun Ini Capai Rp134 Triliun
BeritaNasional.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batubara (minerba) tahun ini mencapai Rp134 triliun.
Target tersebut lebih tinggi dibandingkan target pada 2025 senilai Rp124,7 triliun meski terdapat pemangkasan produksi batubara dan nikel melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
Mengutip Antara, Selasa (20/1/2026) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti timah, nikel, dan emas menjadi salah satu faktor yang diyakini dapat mendukung pencapaian target tersebut.
“Kita juga mempertimbangkan itu. Maksudnya sekarang harga juga naik, kan? Terus ada beberapa komoditas lain kayak timah juga naik, kemudian nikel, emas, dan lain sebagainya. Jadi mudah-mudahan tercapai,” jelasnya
Ia menegaskan meski ada pemangkasan produksi, target PNBP tetap diyakini dapat tercapai melalui kombinasi penguatan pengawasan dan perbaikan tata kelola sektor minerba.
“Bukan hanya dari harga, nanti juga terkait dengan pengawasan, tata kelola kita benahi. Mudah-mudahan tercapai,” katanya.
Ia menyatakan akan menyiapkan skenario lain apabila harga komoditas mengalami penurunan atau tren landai.
Berdasar data Kementerian ESDM, realisasi PNBP sektor minerba pada 2025 mencapai Rp138,37 triliun, melampaui target APBN yang sebelumnya ditetapkan senilai Rp127,44 triliun.
Sementara itu, secara keseluruhan PNBP ESDM pada 2025 mencapai Rp243,41 triliun, lebih rendah dari target Rp255,5 triliun.
Kementerian ESDM sebelumnya menyatakan akan memangkas produksi batu bara menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026, turun nyaris 200 ton dibandingkan produksi batu bara pada 2025 sebesar 790 juta ton. (Antara)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu





