KPK tahan Bupati Pati Sudewo

Oleh: Oke Atmaja
Rabu, 21 Januari 2026 | 07:28 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Beritanasional.com/Oke Atmaja) 
 sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: