IM57+ Soroti OTT KPK Era Setyo Budiyanto dan Tantangan Pengembangan Kasus
BeritaNasional.com - Ketua IM57+ Lakso Anindito menilai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang periode kepemimpinan Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama jajaran pimpinan lain menunjukkan capaian penting dalam penindakan korupsi.
Lakso mencatat lembaga antirasuah menjalankan 13 OTT sejak awal masa jabatan. Bupati Pati dan Madiun menjadi penindakan terbaru.
"Pertama, sejak awal menjabat sampai saat ini, KPK pada periode ini telah melakukan OTT 13 kali dengan OTT terakhir Pati dan Madiun," ujar Lakso dalam keterangan tertulis pada Rabu (21/1/2026).
Ia menyebut capaian tersebut layak diapresiasi karena menghidupkan kembali instrumen paling efektif dalam pemberantasan korupsi.
Menurut Lakso, OTT memiliki karakter berbeda karena penindakan tidak dapat diprediksi, baik terkait siapa maupun perkara yang ditangani. Ia menjelaskan metode tersebut menciptakan efek kejut signifikan.
"Akibatnya apa? Ini memberikan efek kejut yang mampu membuat berbagai pihak menjadi berpikir ulang untuk melakukan transaksi ilegal karena berpotensi dapat menjadi sasaran OTT selanjutnya," ucapnya.
Lakso menegaskan metode ini perlu diteruskan KPK guna menghadirkan dampak kuat pada penindakan.
Meski memberi apresiasi, Lakso menyoroti kekurangan besar ketika OTT tidak dibarengi dengan langkah pengembangan kasus secara independen.
Ia mencontohkan OTT Sumatera Utara yang tidak menyentuh gubernur, termasuk dalam proses pemeriksaan saksi. Situasi serupa, menurut Lakso, terlihat pada OTT Maluku Utara.
Dia menilai modus penindakan cenderung berhenti pada suap atau pemerasan terhadap bawahan maupun pihak swasta.
"Artinya, sisi istimewa pada OTT bukan pada modusnya, tetapi bagaimana OTT menjadi pintu masuk untuk mengembangkan penyidikan sehingga terbongkarlah sindikat yang ada di dalamnya, termasuk penerima manfaat utama," kata Lakso.
Menurut dia, kasus korupsi di Pati dan Madiun menunjukkan pola yang sama. Lakso juga menyoroti peran presiden dalam memastikan pengembangan penyidikan tidak terganggu.
Ia memandang tantangan terbesar muncul dari ancaman terhadap independensi penyidik ketika penanganan perkara bersentuhan kepentingan politik.
"Presiden memiliki posisi penting dalam memastikan proses OTT ini tidak diganggu dalam pengembangan penyidikannya," tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu






