Satgas PKH Kembalikan 900 Ribu Hektare Lahan Sawit Jadi Hutan Konservasi

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 21 Januari 2026 | 12:12 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil mengembalikan 900.000 hektar lahan sawit menjadi kawasan hutan konservasi. Capaian ini merupakan bentuk kerja selama setahun dengan total penguasaan lahan sawit ilegal seluas 4,09 juta hektar.

"Dari total luasan tersebut, pemerintah mengembalikan lahan sebesar 900 ribu hektar menjadi hutan konservasi guna mendukung keanekaragaman hayati dunia," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).

Anang menjelaskan salah satu area yang telah menjadi hutan konservasi itu adalah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Di mana dari hasil peninjauan telah mengalami penyusutan dari awal seluas 81.739 hektar TNTN sejak pada 2014 silam.

"Salah satu fokus utama dari pemulihan ini adalah restorasi Taman Nasional Tesso Nilo yang mencakup area seluas 81.793 hektar," imbuhnya.

Maka dari itu, Kejagung melalui Satgas PKH tengah memaksimalkan untuk menindak puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan TNTN.

Dengan data terbaru, pemerintah telah mencabut izin 28 korporasi terbagi dalam 22 entitas pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman dengan total area mencapai 1.010.592 hektar.  

Termasuk juga pencabutan izin terhadap 6 perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan, serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). 

"Pemerintah akan terus konsisten melakukan penertiban agar seluruh usaha berbasis sumber daya alam tunduk dan patuh pada peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia," tukas dia.

Siapkan Relokasi Lahan 

Sebelumnya, Satuan Tugas Perlindungan Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menyiapkan lahan seluas 8.077 hektar untuk menjadi lokasi dari relokasi pemukiman warga yang sebelumnya berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Perkembangan update penanganan terkait kawasan TNTN itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin di hadapan Presiden Prabowo Subianto saat acara penyerahan hasil pemulihan kerugian negara di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2035).

“Telah menyiapkan lahan hasil penguasaan kembali seluas 8.077 hektar untuk merelokasi penduduk kawasan TNTN,” kata Burhanuddin pada Rabu (24/12/2035).

Selain lahan, dari hasil pendataan petugas di lapangan tercatat berdasarkan upaya pemulihan kawasan TNTN, turut berdampak pada tujuh pemukiman (desa) dengan jumlah penduduk 5.733 KK berjumlah 22.183 jiwa dan 573 bangunan rumah.

“Sarana pendidikan 12 sekolah, jumlah rumah ibadah sebanyak 52, fasilitas kesehatan 12. Selanjutnya, jumlah kepala keluarga yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” terangnya 

Disisi lain, Burhanuddin juga melaporkan untuk proses relokasi yang telah terealisasi sebanyak 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektar pada 20 Desember 2025.

“Hukum harus tegak, dan penegakan hukum yang tegas diperlukan sebagai rangka menjaga stabilitas nasional,” jelasnya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: