Banyak Laporan soal Magang Nasional 2025, Menaker: Beberapa Perusahaan Kita Tegur
BeritaNasional.com - Menyusul adanya sejumlah laporan dari peserta magang yang menyoal profesionalisme perusahaan-perusahaan dalam program Magang Nasional 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan pemerintah terus melakukan monitoring atau pengawasan dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan program yang sudah berjalan sejak Oktober 2025 itu.
“Terkait magang, kita selalu monev. Kami dapatkan laporan langsung, kita tindak lanjuti. Sudah ada beberapa perusahaan yang kita tegur, sudah ada beberapa perusahaan yang memang kita lihat (bermasalah/melanggar ketentuan). Ya, pastinya kita tindak lanjuti dan kita terus akan melakukan (pengawasan dan evaluasi),” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Sementara itu, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Yassierli mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Magang Nasional 2025 setelah program ini sudah berjalan setidaknya 4-5 bulan.
“Kami berencana, sesudah 4 bulan atau mendekati bulan ke 5, kita akan lakukan evaluasi secara komprehensif, saat ini baru evaluasi-evaluasi kualitatif, sesuai dengan peninjauan, sejalan dengan peninjauan-peninjauan yang kami lakukan saat pelaksanaan magang,” ujar Menaker.
Sejauh ini, Yassierli menilai, program yang masuk dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5 pemerintah tahun 2025, sudah berjalan dengan cukup baik dan berdampak pada peningkatan kompetensi peserta yang merupakan lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi. Bahkan, program ini sudah memberi dampak yang cukup signifikan terhadap peningkatan keterampilan peserta.
Oleh karena itu, Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) itu turut mendorong adanya pemberian sertifikat kompetensi selama magang yang nantinya bisa didapatkan oleh peserta dari perusahaan setelah menyelesaikan program.
“Opsional, tapi kami terus akan dorong perusahaan untuk memberikan sertifikat kepada peserta magang sesudah mereka (menyelesaikan program magang selama) 6 bulan, itu adalah sertifikat kompetensi,” jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menjalankan tiga periode (batch) program Magang Nasional 2025 dengan jumlah peserta sebanyak kurang lebih 100 ribu orang.
Magang Nasional dirancang pemerintah untuk menjembatani lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Peserta akan menjalani magang selama enam bulan, menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta mendapatkan perlindungan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Sumber: Antara
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu







