Swasta Ikut Berperan Stabilisasi Harga Daging

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:30 WIB
Swasta ikut stabilisasi harga daging (Foto/Pixabay)
Swasta ikut stabilisasi harga daging (Foto/Pixabay)

BeritaNasional.com - Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) menyatakan, selama ini pelaku usaha daging impor juga berperan dalam stabilisasi harga daging di pasaran.

Menurut Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana, tidak benar jika dikatakan mereka tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga daging dan cenderung memainkan harga, apalagi segmen pasar daging impor bukanlah pasar umum tapi industri hotel, restoran dan katering (horeka).

"Sebenarnya, peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni punya kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Itu sebabnya harus ada equal treatment, perlakuan yang sama (swasta dengan BUMN)," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan sebagian besar kuota impor daging sapi reguler tahun ini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator.

"Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, kuota impor daging ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator," ujar Mentan.

Menurut Teguh, swasta secara implisit juga berperan menstabilkan harga mengingat bicara harga maka terkait mekanisme pasar, atau supply and demand.

"Jika pasok cukup, harga stabil. Stabil tidak hanya di pasar umum, tapi juga segmen kami sebagai pemasok industri horeka," katanya.

Dia menilai keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkan ke BUMN menimbulkan monopoli yang tidak sehat.

"Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak bijak menyangkut stabilisasi harga daging, yakni memberi perlakuan yang setara," katanya.

Sebagai bagian integral dari dunia usaha yang sama, tambahnya seharusnya pemerintah memberi kesempatan yang sama sehingga tercipta iklim kompetisi yang efisien.

"Dengan demikian bisa memberi manfaat bagi konsumen dan sektor riil. Belum lagi industri horeka dan manufaktur yang punya nilai tambah serta menyerap tenaga kerja," katanya.

Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun lalu, yakni 180 ribu ton.

Pihaknya mengapresiasi apa yang diputuskan kantor Kementerian Koordinasi bidang Pangan, yang menjanjikan akan mengevaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.

Sementara itu, Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI) Asnawi mengatakan produksi daging sapi nasional masih kurang, yang mana konsumsi per kapita 2,57 kg, kebutuhan daging dalam negeri mencapai 731.000 ton/tahun.

Sementara, produksi daging sapi nasional, tambahnya, hanya mampu memenuhi 33,4 persen, sisanya dipenuhi oleh impor.

Bahkan, lanjutnya, daging beku impor, terutama daging kerbau, bermanfaat untuk menekan harga daging di pasar.

"Jika tidak ada daging impor, maka harga daging dalam negeri bisa di atas Rp140.000/kg," katanya.


Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: