KPK Pastikan Perkara Besar Terus Berjalan Sambil Tunggu Hitung Kerugian Negara

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 24 Januari 2026 | 16:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, seluruh perkara besar maupun perkara kepala daerah tetap berjalan meski terdapat penanganan kasus baru.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih menunggu finalisasi hitung kerugian negara pada sejumlah perkara yang menjadi sorotan publik.

“Terima kasih kami terus diingatkan menuntaskan perkara yang memang sudah berjalan. Semua tentu masih berprogres,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK dikutip Sabtu (24/1/2026).

Ia menyebut beberapa perkara yang sedang ditangani tim penyidik lembaga antirasuah masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor.

“Ada perkara BJB, ada termasuk perkara haji juga, kemudian ada perkara Mempawah, dan beberapa perkara lain yang memang kami masih membutuhkan kalkulasi akhir,” tutur Budi.

“Berapa nilai kerugian keuangan negaranya sehingga kemudian nanti kita bisa segera lengkapi berkas penyidikannya, nanti masuk ke tahap penuntutan,” imbuhnya.

Menurut Budi, proses pengadilan juga tidak akan menutup ruang pengembangan penyidikan. Menurutnya, hasil persidangan berpeluang menjadi pintu baru dalam menelusuri kasus.

“Ketika masuk di persidangan itu juga bukan menjadi titik henti, tapi kemudian nanti kita akan melihat kembali bagaimana fakta-fakta yang muncul dalam persidangan itu,” kata dia.

KPK menyatakan terus memantau perkembangan setiap perkara dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Apakah kemudian terbuka melakukan pengembangan atau seperti apa,” ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: