DPR Minta Pemerintah Tidak Gegabah Tangani Masalah 2.000 WNI Terlibat Penipuan Daring di Kamboja
BeritaNasional.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion meminta pemerintah mengedepankan penanganan berbasis hak asasi manusia (HAM) dalam menangani masalah WNI yang terlibat jaringan penipuan daring di Kamboja. Menurut dia, perlu dibedakan secara tegas mana pelaku dan korban perdagangan manusia.
"Negara tidak boleh gegabah. Harus ada pemilahan yang tegas antara korban dan pelaku. Pendekatan serampangan justru berpotensi melanggar HAM," ujar Mafirion yang dikutip dalam keterangannya pada Senin (26/1/2026).
Masalah ini muncul seiring razia besar-besaran yang dilakukan pemerintah Kamboja terhadap warga negara asing di kamp-kamp penipuan daring.
Berdasarkan data awal, terdapat lebih dari 2.000 WNI yang teridentifikasi berada dalam pusaran sindikat tersebut. Saat ini, tidak ada kejelasan antara murni pelaku online scam mana yang merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPP).
Mafirion menyoroti penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebut WNI tersebut sebagai bagian sindikat.
Sementara itu, berdasarkan data di lapangan, banyak WNI yang berangkat karena tertipu lowongan kerja fiktif. Politikus PKB ini mengungkap banyak korban yang mengalami penyekapan, kekerasan, sampai perbudakan modern.
Meski mendorong perlindungan bagi korban, Mafirion menegaskan penegakan hukum tidak boleh kendur terhadap aktor intelektual dan koordinator sindikat.
Ia mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Berbasis HAM untuk melakukan asesmen individual terhadap seluruh WNI yang tertangkap.
"Narasi korban tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan pelaku aktif, koordinator, dan perekrut lolos dari jerat hukum. Negara harus hadir secara tegas untuk menghukum pelaku inti dan memutus mata rantai kejahatan," ujarnya.
Mafirion mengingatkan kewajiban internasional Indonesia dalam Palermo Protocol dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) untuk memberantas perdagangan orang dan kerja paksa.
Ia meminta pemerintah melakukan tekanan diplomatik kepada Kamboja agar membongkar kamp-kamp scam secara permanen.
Di dalam negeri, Mafirion mendesak aparat menindak tegas agen-agen ilegal yang menjadi pintu masuk pengiriman WNI ke Kamboja. Ia menilai kegagalan negara dalam bertindak serius akan memicu kritik tajam dari mekanisme HAM internasional.
"Prinsip HAM tidak boleh dijadikan dalih pembiaran. Sebaliknya, penegakan hukum juga tidak boleh menghilangkan martabat manusia. Negara harus hadir secara utuh hingga memutus rantai kejahatan sampai ke akarnya," tandasnya.
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






