Fit and Proper Test Rampung, Komisi II DPR Pilih 9 Anggota Ombudsman RI

Oleh: Ahda Bayhaqi
Senin, 26 Januari 2026 | 19:02 WIB
Komisi II DPR Pilih 9 Anggota Ombudsman RI. (Foto/istimewa)
Komisi II DPR Pilih 9 Anggota Ombudsman RI. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Komisi II DPR RI telah menetapkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat setelah menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Pada hari ini Senin 26 Januari 2026 kami telah menuntaskan satu tahapan final sekali lagi uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI yang hasilnya telah kami sepakati melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat dari 8 fraksi yang ada di Komisi 2 DPR RI," ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Komisi II telah menetapkan delapan anggota Ombudsman RI 2026-2031 bersamaan dengan penetapan ketua dan wakil ketua.

Berikut daftar anggota Ombudsman RI 2026-2031:

1. Hery Susanto (Ketua).

2. Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua)

3. Abdul Ghoffar

4. Fikri Yasin

5. Maneger Nasution

6. Nuzran Joher

7. Partono

8. Robertus Na Endi Jaweng

9. Syafrida Rachmawati Rasahan

Komisi II juga telah menetapkan sembilan cadangan dari calon Ombudsman berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan:

1. Wahidah Suaib

2. Radian Syam

3. I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan

4. Muhammad Nurkhoiron

5. Nazir Salim Manik

6. Faisal Amir

7. AH Maftuchan

8. Dian Rubianty

9. Asnifriyanti Damanik

Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Ombudsman RI 2026-2031 akan disahkan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026.

Setelah disahkan dalam rapat paripurna, DPR akan mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diproses lebih lanjut.

"Besok Insya Allah ke-9 nama yang telah kami umumkan ini akan kami sampaikan laporan resminya ke Paripurna DPR RI dan akan disahkan melalui sidang Paripurna DPR RI," ujar Rifqinizamy.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: