Inosensius Samsul Diganti sebagai Calon Hakim MK dari DPR karena Ada Penugasan Lain

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 27 Januari 2026 | 13:26 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengganti hakim Mahkamah Konstitusi usulannya dari Inosensius Samsul menjadi Adies Kadir.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap, Inosensius mendapatkan penugasan lain. Maka Komisi III kembali menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk mencari penggantinya.

Maka, Adies Kadir yang sebelumnya Wakil Ketua DPR Fraksi Golkar, ditunjuk sebagai pengganti hakim konstitusi yang akan mengisi jabatan yang ditinggalkan oleh Arief Hidayat karena pensiun.

"Pak Inosensius mendapatkan informasi yang bersangkutan akan mendapatkan penugasan lain sehingga Komisi III DPR RI perlu melakukan fit and proper lagi untuk mencari calon pengganti Pak Arief Hidayat yang akan pensiun tanggal 5 Februari yang akan datang," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Adies terpilih sebagai hakim konstitusi setelah disetujui oleh seluruh fraksi. Habiburokhman menegaskan, catatan pernah dilaporkan atas masalah etik di MKD tidak ada masalah. MKD DPR juga telah membuat vonis bahwa Adies tidak melanggar etik.

"Dan kemarin teman-teman sudah saksikan sendiri Pak apa namanya Pak Adies Kadir dipilih dan disetujui secara aklamasi oleh teman-teman dan tadi di Paripurna untuk menjadi Hakim Konstitusi dari wakil DPR," jelas politikus Gerindra ini.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa senada dengan Habiburokhman. Inosensius akan mendapatkan penugasan lain. Tetapi, ia belum mengungkap apa penugasan baru untuk Inosensius.

"Pak Sensi mendapatkan penugasan lain. Ya jadi tugas, penugasan lain dan ini juga sedang dalam proses," jelasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: