Propam Polda Metro Periksa Polisi yang Tuding Pedagang Es Kue Pakai Spons
BeritaNasional.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan mendalami dugaan pelanggaran anggota yang telah menuding pedagang es kue menggunakan bahan spons di Jakarta Pusat (Jakpus).
Kabar penanganan propam ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra. Dia mengatakan anggota tersebut telah diperiksa untuk terkait dugaan pelanggaran tudingan es kue.
"Jadi, propam sudah melakukan tindakan penyelidikan," kata AKBP Roby kepada wartawan pada Selasa (27/1/2026).
Meski begitu, Roby belum bisa berkomentar lebih lanjut. Sebab, pelanggaran ini diusut Propam terkait sanksi disiplin kepolisian.
"Terkait tindak lanjut proses apalagi sanksi, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ucapnya.
Sementara itu, Roby meluruskan tudingan anggotanya sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat. Namun, kasus ini masih didalami Propam apakah dalam proses pengusutan dugaan es kue menggunakan spons terjadi kekeliruan atau tidak.
"Ya kemudian melakukan itu maksudnya adalah untuk mengedepankan keselamatan masyarakat banyak. Ya, tidak membenarkan langkah-langkahnya yang tadi sudah disampaikan, namun hal tersebut merupakan hal yang bisa diapresiasi dari niatnya ya, niatnya," tuturnya.
"Kemudian, dari perbuatannya yang mungkin nanti kalaupun ada salah. Propam bisa membuktikan atau bagaimana hasil pemeriksaannya nanti," sambungnya.
Permintaan Maaf Polisi
Sebelumnya, personel TNI-Polri dari unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas turut meminta maaf kepada pedagang es kue yang sempat dituding dagangannya mengandung spons atau busa di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi meminta permohonan maaf akibat kekeliruannya yang telah membuat video berujung kegaduhan di masyarakat.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," kata Aiptu Ikhwan dalam keterangannya pada Senin (27/1/2026).
Sementara itu, dari hasil Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses telah dipastikan aman serta layak dikonsumsi.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






