Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, PAN Minta Disiasati dengan Fraksi Terbatas

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 29 Januari 2026 | 14:20 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Ilustrasi rapat paripurna DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung ambang batas parlemen dihapus atau 0 persen. Untuk menyiasati jumlah partai yang banyak masuk parlemen, PAN mengusulkan adanya pengaturan fraksi terbatas.

"Partai banyak, tapi fraksi terbatas. Fraksi terbatas, tetap terbatas gitu," kata Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

"Jadi, ya itu nanti seperti apa nanti pengaturannya bahwa sekian persen, di bawah sekian persen harus membentuk fraksi, ya itu kan nanti dalam ini, harus membentuk fraksi gabungan itu kan nanti diatur di dalam undang-undang pemilu," jelasnya.

Menurut Eddy, dihapusnya ambang batas parlemen membuat seluruh aspirasi masyarakat tidak terbuang. Sehingga seluruh suara dapat diwakili di parlemen.

"Tapi, ini pandangan kami ya, pandangan kami dengan pertimbangan hanya itu saja. Banyak suara aspirasi dari masyarakat yang terbuang dan itu jumlahnya belasan juta. Itu terjadi dalam beberapa pemilu ke belakang," katanya.

Eddy menilai hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem demokrasi agar seluruh suara masyarakat digaungkan di DPR.

"Jadi saya pikir itu salah satu upaya bagi kita untuk memperbaiki sistem demokrasi kita agar seluruh pilihan masyarakat itu bisa tetap bisa digaungkan di DPR," ujarnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: