Kabupaten Pati Masuk Zona Rentan, KPK Minta Pembenahan Serius

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 29 Januari 2026 | 15:44 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Sudewo. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Kabupaten Pati masuk dalam zona rentan pada Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 dengan skor 72,24.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hasil survei tersebut memperlihatkan gambaran nyata kondisi tata kelola pemerintahan yang masih membutuhkan pembenahan serius.

“Skor ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya serta berada di bawah rata-rata Jawa Tengah,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan temuan tersebut memberi sinyal kuat adanya berbagai celah risiko yang perlu segera ditutup.

“Temuan ini memberikan sinyal kuat terkait berbagai celah risiko yang perlu segera ditutup,” ujarnya.

Budi juga menjelaskan pemetaan SPI memiliki korelasi dengan penanganan perkara yang tengah berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Menurutnya, hasil SPI mengonfirmasi kerentanan yang kini muncul dalam proses penegakan hukum.

“Hasil SPI 2025 menunjukkan area-area yang rawan, misalnya perdagangan pengaruh dan pengelolaan SDM. Kondisi ini sejalan dengan dinamika penindakan yang berlangsung saat ini,” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi menekankan KPK terus mendorong langkah perbaikan melalui penguatan integritas berbasis rekomendasi SPI.

Ia menegaskan lembaga antikorupsi menghendaki seluruh perangkat daerah bergerak cepat menutup risiko yang telah teridentifikasi.

“Kami mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan menyeluruh. SPI sudah memberi peta masalah. Pesan kami sederhana, segera perkuat sistem agar praktik koruptif tidak berulang,” ucapnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: