PINTU Peringatkan Bahaya APK Ilegal, Pengguna Android Diminta Lebih Waspada
BeritaNasional.com - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) mengingatkan masyarakat akan meningkatnya ancaman kejahatan siber. Salah satu risiko yang disorot adalah kebiasaan mengunduh dan memasang file Android Package Kit (APK) dari sumber tidak resmi di luar Google Play.
Head of Product Marketing PINTU Iskandar Mohammad menegaskan bahwa pengguna Android harus lebih berhati-hati, terutama mereka yang aktif berinvestasi dan melakukan transaksi aset kripto.
“Bagi pengguna Android yang ingin berinvestasi dan trading aset crypto, pastikan mengunduh aplikasi resmi PINTU hanya di Google Play. Keamanan akun dan aset pengguna PINTU menjadi prioritas utama kami. Maka dari itu, penting bagi kami untuk mengingatkan tentang bahaya yang mengintai dari pemasangan aplikasi Android (APK) tidak resmi yang banyak beredar di internet,” kata Iskandar, dikutip dari keterangannya, Kamis (29/1/2026).
Ancaman kejahatan siber berbasis APK ilegal tercatat terus meningkat. Data Kaspersky sepanjang 2025 menunjukkan bahwa serangan terhadap pengguna Android pada kuartal III-2025 melonjak hingga 38 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Kenaikan ini salah satunya dipicu oleh praktik sideloading, yakni pemasangan aplikasi dari pihak ketiga yang tidak melalui platform resmi seperti Google Play.
Iskandar menjelaskan, file APK ilegal kerap disusupi malware berbahaya yang dapat beroperasi tanpa sepengetahuan pengguna. Dampaknya bukan hanya pada kebocoran data pribadi, tetapi juga potensi pencurian aset digital di dalam aplikasi layanan keuangan.
“Modus kejahatan siber berbasis file APK ini punya dampak negatif yang serius seperti, akses ilegal kepada data pribadi karena di dalam APK ini disematkan malware yang telah dirancang beroperasi secara tidak sah untuk mencuri data-data penting pengguna hingga aset dalam aplikasi layanan keuangan yang dimiliki. Untuk itu, guna meminimalisir dan menghindari kejahatan siber, masyarakat bisa mengunduh aplikasi PINTU di Google Play,” paparnya.
PINTU memastikan aplikasi resminya tersedia dan dapat diunduh langsung melalui Google Play. Setelah instalasi, pengguna dapat memulai aktivitas investasi kripto dengan mengikuti proses Know Your Customer (KYC) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Selain mengunduh aplikasi dari sumber resmi, Iskandar juga menyarankan sejumlah langkah preventif untuk meningkatkan keamanan akun. Pengguna Android disarankan mengaktifkan fitur Play Protect, rutin memperbarui aplikasi ke versi terbaru, mengganti kata sandi secara berkala, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor.
“Langkah pencegahan lainnya yang bisa dilakukan adalah pengguna Android dapat mengaktifkan fitur bawaan Play Protect untuk memindai dan mendeteksi aplikasi berbahaya. Selain itu, selalu perbarui aplikasi PINTU ke versi terbaru untuk meningkatkan perlindungan, dan pastikan mengubah password secara berkala serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA) untuk meningkatkan keamanan berlapis,” tutup Iskandar.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu






