Kodim Jakarta Pusat Jatuhkan Sanksi Berat Babinsa dalam Kasus Es Kue
BeritaNasional.com - Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, menegaskan institusinya tidak mentolerir prajurit yang melenceng dari aturan serta etika kedinasan.
Pernyataan tersebut muncul seiring polemik penanganan pedagang es kue jadul bernama Sudrajat di Kemayoran Jakarta Pusat yang melibatkan Babinsa Serda Heri Purnomo hingga berujung sanksi tegas TNI.
Oleh sebab itu, Kodim 0501/Jakarta Pusat telah menjatuhkan hukuman berat terhadap Babinsa Koramil 07/Kemayoran terkait peristiwa tersebut.
“Kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Alam dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Serda Heri tidak hanya menerima hukuman disiplin, namun juga penahanan maksimal 21 hari. Sanksi administratif sesuai ketentuan TNI Angkatan Darat turut diterapkan sebagai bagian pembinaan internal serta penegakan ketertiban organisasi.
Ahmad Alam menegaskan penjatuhan hukuman menjadi bentuk tanggung jawab institusi dalam memastikan setiap prajurit menjalankan tugas secara profesional.
Seluruh proses, kata dia, ditempuh melalui mekanisme berlaku dengan menempatkan objektivitas serta keadilan sebagai prinsip utama.
Ia memastikan setiap pelanggaran prajurit akan diselesaikan secara transparan serta profesional. Kasus ini diharapkan memberi efek korektif agar kejadian serupa tidak muncul kembali.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan penjual es kue jadul itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto setelah muncul persepsi kurang tepat di tengah publik.
Budi menjelaskan tindakan personel di lapangan bertujuan memberi edukasi sekaligus memastikan keamanan warga, namun langkah tersebut mendapat penilaian berbeda.
“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf. Apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi"
Ia kemudian menegaskan Polri tidak memiliki niat mematikan ataupun menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Pun memastikan komitmen kepolisian tetap mengarah pada dukungan terhadap aktivitas ekonomi warga agar berjalan aman serta sehat.
“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” tukasnya. 
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu





