Eks Penyidik Ingatkan Alat Canggih Harus Diikuti Penguatan SDM dan Independensi KPK

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:27 WIB
Rapat Komisi III DPR (BeritaNasional/YouTube TVR Parlemen)
Rapat Komisi III DPR (BeritaNasional/YouTube TVR Parlemen)

BeritaNasional.com -  Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyoroti permintaan Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Komisi III DPR RI.

Permintaan itu terkait alat canggih untuk mempermudah tim penyidik lembaga antirasuah dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Praswad, penggunaan alat canggih dalam operasi KPK tidak akan mencapai efektivitas maksimal tanpa peningkatan kualitas SDM serta jaminan independensi lembaga. 

“Posisi alat tersebut tentunya perlu didukung juga dengan pengembangan yang tidak terhenti pada SDM KPK, selain tentunya faktor untuk mendukung tetap independennya penegakan hukum KPK,” ujar Praswad dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2025).

Menurutnya, alat canggih yang diminta KPK tidak akan berfungsi optimal tanpa indepedensi dari SDM lembaga antirasuah.

Menurutnya, kombinasi pembaruan alat dan penguatan independensi merupakan prasyarat utama peningkatan efektivitas kerja lembaga antikorupsi. 

“Kolaborasi pembaharuan alat canggih sampai dengan penguatan indepedensi adalah kunci membuat KPK semakin efektif menjalankan perannya,” ucapnya.

Praswad juga menilai situasi saat ini menjadi momentum bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi. 

“Ini adalah momentum yang paling tepat untuk Presiden Prabowo Subianto membuktikan komitmennya untuk memberantas korupsi di Indonesia," terangnya. 

Ia menegaskan struktur pendukung menjadi penentu keberhasilan lembaga antirasuah.

Praswad kemudian menyoroti kebutuhan dukungan materiil selain dukungan moril pemerintah dalam bentuk penguatan anggaran operasional dan pembaruan alat penyadapan. 

“Selain dukungan moril, KPK juga membutuhkan dukungan materiil, anggaran operasional dan upgrade alat penyadapan yang up to date menjadi langkah kongkret dukungan materil pemerintah kepada KPK,” paparnya. 

Ia menutup pernyataan dengan penegasan terkait urgensi pemberantasan korupsi pada sektor anggaran negara. 

“Perlu diingat, pembangunan dan program kesejahteraan rakyat segencar apapun serta menggunakan budget APBN yang sebesar apapun akan menjadi sia-sia jika dananya di korupsi. Jangan ada lagi sepeserpun uang rakyat yang dicuri,” tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: