Pemprov DKI Sediakan Layanan Pengaduan Jalan Rusak
BeritaNasional.com - Dinas Bina Marga DKI Jakarta membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan jalan rusak. Laporan tersebut dapat disampaikan langsung ke Posko Dinas Bina Marga melalui hotline 021-3844444.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat melaporkan temuan jalan rusak melalui berbagai kanal pengaduan resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Siti Dinarwenny, mengatakan layanan posko ini dapat dihubungi melalui telepon maupun aplikasi WhatsApp untuk memudahkan warga menyampaikan laporan secara cepat.
“Keberadaan hotline ini diharapkan menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di Jakarta,” kata Wenny, Jumat (30/1/2026).
Wenny menuturkan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan. Ia menyebut laporan dari warga sangat membantu percepatan penanganan di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti agar jalan rusak tidak menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengendara,” ujar Wenny.
Wenny menjelaskan, Dinas Bina Marga DKI Jakarta memiliki satuan pelaksana (Satpel) Bina Marga di tingkat kecamatan dan suku dinas, serta satgas pasukan kuning yang selalu siaga melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.
Setiap kerusakan yang ditemukan akan langsung ditangani untuk menghindari potensi kecelakaan.
Ia menambahkan, mitigasi juga dilakukan dengan pemasangan marka atau garis peringatan di titik-titik jalan rusak agar masyarakat lebih waspada saat melintas.
“Penanganan saat ini dilakukan secara sementara dan darurat dengan penambalan. Namun, ketika kondisi cuaca sudah mendukung, perbaikan permanen akan dilakukan menggunakan aspal hotmix agar kualitas jalan lebih baik dan lebih tahan lama,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu







