Indonesia dan 7 Negara Kutuk Serangan Israel ke Gaza, Tegaskan soal Gencatan Senjata

Oleh: Kiswondari
Senin, 02 Februari 2026 | 07:58 WIB
Israel masih membobardir Gaza di tengah gencatan senjata. (Foto/Instagram Gaza Now)
Israel masih membobardir Gaza di tengah gencatan senjata. (Foto/Instagram Gaza Now)

BeritaNasional.com - Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki dan Uni Emirat Arab mengutuk keras serangan Israel di Jalur Gaza pada Sabtu (31/1/2026) yang menyasar kawasan sipil dan menewaskan sekitar 32 warga Palestina dan ratusan orang terluka. Mereka pun mengingatkan Israel untuk memenuhi kewajibannya dan menghormati kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza. 

"Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras pelanggaran berulang Israel terhadap gencatan senjata di Gaza yang telah mengakibatkan kematian dan cedera lebih dari seribu warga Palestina," tulis keterangan yang dilansir melalui akun X Kemlu RI, Senin (2/2/2026). 

Para negara ini menegaskan bahwa tindakan Israel berisiko meningkatkan ketegangan dan melemahkan upaya yang bertujuan untuk mengkonsolidasikan perdamaian dan memulihkan stabilitas, di saat pihak-pihak regional dan internasional bekerja sama untuk memajukan fase kedua rencana perdamaian Presiden AS Donald Trump dalam angka mengimplementasikan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803.

Apa yang dilakukan oleh Israel merupakan ancaman dan hambatan atas upaya yang tengah dilakukan berbagai negara untuk menciptakan stabilitas di Gaza dari segi keamanan maupun kemanusiaan. 

"Para menteri menganggap bahwa pelanggaran berulang ini merupakan ancaman langsung terhadap proses politik dan menghambat upaya yang sedang berlangsung untuk menciptakan kondisi yang tepat untuk transisi ke fase yang lebih stabil di Jalur Gaza, baik dalam hal keamanan maupun kondisi kemanusiaan, dan menekankan perlunya komitmen penuh untuk memastikan keberhasilan fase kedua rencana perdamaian Presiden Trump," tulis keterangan itu. 

Selain itu, Indonesia dan tujuh negara ini juga menyerukan kepada semua pihak untuk sepenuhnya menjunjung tinggi tanggung jawab mereka selama periode kritis ini dan saling menahan diri, guna menjaga dan mempertahankan gencatan senjata, dan menciptakan kondisi yang menguntungkan menuju pemulihan dan rekonstruksi Gaza.

"Serta memajukan perdamaian yang adil dan abadi yang berlandaskan hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan serta inisiatif perdamaian Arab," tutup keterangan itu. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: