Alami Luka Berat akibat Serangan Israel di Lebanon, Prajurit UNIFIL dari TNI Gugur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 24 April 2026 | 20:31 WIB
Prajurit TNI di UNIFIL, Kopral Rico Pramudia meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS akibat serangan Israel pada 29 Maret 2026. (BeritaNasional/Kemlu RI)
Prajurit TNI di UNIFIL, Kopral Rico Pramudia meninggal dunia usai menjalani perawatan di RS akibat serangan Israel pada 29 Maret 2026. (BeritaNasional/Kemlu RI)

BeritaNasional.com - Prajurit TNI yang bertugas sebagai pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di kota Adchit Al Qusayr, Lebanon Selatan, kembali menjadi korban meninggal dunia atas serangan Israel. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. 

Korban adalah Kopral Rico Pramudia, yang meninggal dunia akibat luka berat yang diderita dari ledakan artileri dari tank Israel ketika menghantam markas pasukan pada 29 Maret 2026 lalu.

“Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Praka Rico Pramudia, prajurit Indonesia dalam misi perdamaian UNIFIL,” tulis keterangan resmi dikutip melalui akun resmi X @Kemlu_RI, Jumat (24/4/2026).

Sejak insiden tersebut, Pemerintah Indonesia melalui koordinasi erat dan intensif dengan pihak UNIFIL, Pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut telah memastikan penanganan medis dilakukan secara cepat dan optimal. 

“Berbagai langkah medis terbaik telah ditempuh, namun akibat luka berat yang dialami, nyawa almarhum tidak dapat diselamatkan,” tulisnya kembali.

Atas kejadian ini, Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Negara hadir untuk memberikan penghormatan terbaik bagi almarhum atas pengabdian dan pengorbanannya dalam menjaga perdamaian dunia. 

“Pemerintah terus berkoordinasi dengan UNIFIL untuk memastikan proses repatriasi jenazah dapat dilakukan dengan segera dan penuh penghormatan,” terangnya.

Indonesia kembali mengutuk keras serangan Israel yang menyebabkan gugurnya peacekeeper Indonesia. Serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.

“Indonesia terus mendesak PBB untuk melakukan investigasi yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna mengungkap fakta serta memastikan pertanggungjawaban atas insiden ini,” tegasnya.

Ditegaskan pula bahwa keselamatan dan keamanan peacekeepers PBB tidak dapat ditawar. Oleh karenanya, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan PBB dan negara-negara kontributor pasukan untuk memperkuat perlindungan bagi seluruh personel di lapangan, termasuk melalui evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan keamanan serta penguatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: