Indonesia Inisiasi Joint Statement Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB, 73 Negara dan Observer Bergabung

Oleh: Tim Redaksi
Jumat, 10 April 2026 | 15:19 WIB
Dubes RI untuk PBB, Umar Hadi bersama beberapa negara dalam Joint Statement Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian PBB di New York. (BeritaNasional/Kemlu RI)
Dubes RI untuk PBB, Umar Hadi bersama beberapa negara dalam Joint Statement Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian PBB di New York. (BeritaNasional/Kemlu RI)

BeritaNasional.com - Indonesia menginisiasi Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers yang didukung oleh negara-negara kontributor pasukan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta sejumlah negara lainnya. Inisiasi ini guna merespons perkembangan situasi keamanan terkini di Lebanon yang berdampak terhadap pasukan penjaga perdamaian (peacekeepers), di mana tiga prajurit TNI tewas dan beberapa prajurit dari berbagai negara lainnya luka-luka. 

Berdasarkan keterangan resmi Kemlu RI pada Jumat (10/4/2026), sebanyak 73 negara dan observer Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah bergabung dalam Joint Statement ini hingga Kamis (9/4/2026), pukul 16.30 waktu New York. 

Joint Statement ini dibacakan oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi, dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama oleh Indonesia dan Prancis di Markas Besar PBB, New York, yang turut dihadiri oleh perwakilan berbagai negara, antara lain Inggris, Rusia, RRT, Pakistan, Bahrain, Spanyol, dan Malaysia.

Inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Menlu RI, Sugiono untuk mengambil langkah tegas dalam merespons serangkaian serangan sejak akhir Maret 2026, yang menyebabkan gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia serta melukai sejumlah personel lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal dan Polandia.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mendorong Dewan Keamanan PBB melanjutkan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh insiden yang melibatkan pasukan penjaga perdamaian. Negara-negara kontributor juga menyerukan penghentian kekerasan di Lebanon, deeskalasi ketegangan, serta mendorong agar seluruh pihak kembali ke meja perundingan guna mencapai penyelesaian damai.

Dalam Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers tersebut, negara-negara kontributor UNIFIL menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya eskalasi ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026, serta dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan personel pasukan penjaga perdamaian.

Negara-negara yang tergabung dalam Joint Statement ini juga mengecam dengan tegas berlanjutnya serangan terhadap UNIFIL, termasuk tindakan agresif terhadap personel dan pimpinan UNIFIL dalam beberapa waktu terakhir yang tidak dapat dibenarkan.

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar. Kami mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan seluruh instrumen yang tersedia guna memperkuat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian di tengah situasi yang semakin berbahaya,” tegas Duta Besar Umar Hadi, dilansir dari laman Kemlu RI. sinpo

Editor: Kiswondari
Komentar: