BAP Penganiayaan Diduga Diubah Jadi Narkoba, Propam Turun Tangan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 02 Februari 2026 | 13:17 WIB
Logo Propam Polri. (Foto/istimewa)
Logo Propam Polri. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Belakangan ini media sosial sempat dihebohkan atas dugaan rekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan anggota Polsek Cilandak. Hal ini mencuat setelah pihak yang di BAP melakukan protes kepada polisi tersebut.

Sebagaimana video protes itu diunggah akun Instagram @sahabatpropam, menampilkan dua polisi yang berada di balik meja. Karena BAP terkait kasus penganiayaan ternyata dimaksudkan kasus narkoba.

“Kasus penganiayaan disebut diubah menjadi perkara narkoba, bahkan berkas BAP dikabarkan sempat ditawari untuk disobek,” tulis keterangan dalam akun tersebut.

Atas kejadian ini, Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan pihak Propam Polda Metro Jaya dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan telah turun tangan mengusut kasus ini. 

“Untuk penyidik tersebut (yang ada di dalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Nuryono saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Sedangkan terkait kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Cilandak, lanjut Nuryono, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Di mana penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saat ini masih dalam proses pengumpulan keterangan serta alat bukti. Dalam proses penyelidikan tersebut, Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nuryono menjelaskan terkait video viral yang memprotes, karena diduga BAP-nya direkayasa adalah saksi. Kejadian itu terjadi, saat saksi sesuai hak turut mengoreksi BAP yang telah diketik petugas 

“Untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi. Jadi yang viralkan ini saksi, bukan pelapor, bukan terlapor,” terang dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: