Komisi III DPR Setujui Permintaan BNN soal Tambahan Anggaran Rp1,39 Triliun

Oleh: Ahda Bayhaqi
Selasa, 03 Februari 2026 | 17:02 WIB
Kepala BNN Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala BNN Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Rp1,39 triliun. Persetujuan itu menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR bersama BNN.

Dalam rapat kerja, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengajukan tambahan anggaran Rp1,39 triliun untuk penajaman program BNN.

"Kami juga bermaksud mengusulkan penyesuaian postur anggaran BNN yang berdampak nasional dengan total tambahan anggaran Rp1,39 triliun. Penyesuaian ini kami arahkan sepenuhnya untuk menajamkan program," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dengan tambahan tersebut, total pagu anggaran BNN tahun 2026 menjadi Rp2,9 triliun.

Suyudi menjelaskan penambahan anggaran untuk menajamkan program dalam rangka menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkotika, khususnya pada kelompok usia rentan.

"Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan program strategis BNN, perkuat layanan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan efektif secara nasional," ujarnya.

Menanggapi usulan tersebut, Komisi III memberikan dukungan adanya penambahan anggaran BNN.

"Komisi III DPR RI mendukung usulan tambahan pagu anggaran BNN RI tahun anggaran 2026 dengan memperhatikan kapasitas fiskal negara, serta memastikan alokasinya dikelola secara proporsional dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga saat membacakan kesimpulan.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: