Golkar Dukung Ambang Batas Parlemen Dipertahankan: Instrumen Menuju Sistem Multipartai Sederhana

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 04 Februari 2026 | 14:01 WIB
DPR saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan (Beritanasional/Ahda)
DPR saat rapat di Kompleks Parlemen Senayan (Beritanasional/Ahda)

BeritaNasional.com - Partai Golkar mendukung ambang batas parlemen tetap dipertahankan. Agar sistem multipartai sederhana bisa tercapai. Sebab multipartai sederhana kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.

"Ya itu instrumen untuk kita menuju sistem multipartai sederhana. Sistem multipartai sederhana itu yang paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial," ujar Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

"Sementara sistem pemerintahan presidensial itu termaktub sebagai amanah oleh dalam Undang-Undang Dasar kita ya. Jadi apa saja instrumen apa saja yang yang bisa diterapkan untuk menuju sistem multipartai sederhana Golkar pasti akan setuju," jelasnya.

Namun, terkait angka, Golkar menilai perlu ada kesepakatan bersama dengan partai-partai lain. Golkar tidak menyebut berapa angka yang ideal.

"Ya angka nanti bisa dibicarakan ya, angkanya bisa dibicarakan berapa yang yang bisa disepakati bersama. Tetapi yang paling penting kita harus menyadari bahwa parliamentary threshold itu merupakan salah satu instrumen untuk menuju sistem multipartai sederhana," kata Sarmuji.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penghapusan ambang batas. Tidak hanya untuk pemilihan presiden (Pilpres), tetapi juga pemilihan legislatif (Pileg)

"Kita termasuk di antara partai yang dari dulu memang menginginkan adanya penghapusan ambang batas, baik itu pilpres maupun untuk pemilihan legislatif," ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2026).

PAN meminta ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar semua suara masyarakat yang masuk melalui Pemilu dapat ditampung. Berkaca pada Pemilu sebelumnya, banyak suara yang terbuang karena partai tidak lolos ke parlemen tersandung ambang batas.

"Karena kita melihat dengan adanya ambang batas ini ada jutaan apa pemilih yang kemudian tidak bisa ditampung aspirasinya di DPR karena partainya tidak lolos, dan itu jumlahnya tidak kecil, belasan juta," ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: