Kasus Siswa SD di NTT, Komisi X DPR Jadwalkan Panggil Mendikdasmen

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 04 Februari 2026 | 18:15 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dalam rapat kerja bersama komisi III DPR. (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti pada pekan depan.

Pemanggilan ini menyusul peristiwa seorang siswa sekolah dasar (SD) di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia, diduga karena tidak mampu membeli buku dan pena.

“Kita jadwalkan (pemanggilan Mendikdasmen) minggu depan, insyaallah,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Lalu, peristiwa tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan nasional, terlebih terjadi di tengah upaya pemerintah membenahi sektor pendidikan di Indonesia.

Karena itu, ia meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di NTT untuk menangani persoalan tersebut. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kita enggak tahu apakah di daerah lain pernah terjadi, mungkin karena tidak viral sehingga kita tidak mengetahui itu. Nah, yang ingin kami tegaskan, Komisi X hari ini sangat perhatian, sangat concern terhadap persoalan ini,” kata Lalu.

Lebih lanjut, Lalu meminta Kemendikdasmen mengambil langkah nyata guna mencegah kejadian serupa. Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental para siswa.

“Pendidikan wajib tidak boleh berhenti hanya gara-gara faktor ekonomi. Berikutnya, mental dari anak-anak juga harus diperhatikan. Lingkungan sekitar, tetangga, kerabat, keluarga harus aware juga dengan persoalan ini,” pungkasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: