KPK Sita Uang Tunai Lebih dari Rp1 Miliar dalam OTT Restitusi PPN di Banjarmasin

Oleh: Panji Septo R
Rabu, 04 Februari 2026 | 19:15 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan yang diajukan oleh pihak swasta.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2025).

Budi menyampaikan, tiga orang diamankan dalam operasi tersebut. Dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu berasal dari pihak swasta, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin.

“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin,” kata dia.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang diamankan saat ini dalam perjalanan menuju Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Budi menjelaskan, dugaan penerimaan muncul dari oknum di KPP Madya Banjarmasin dalam proses restitusi tersebut. Ia menegaskan, penindakan ini tidak berkaitan dengan operasi tangkap tangan lain yang berlangsung di sektor bea cukai.

“Beda hal. Jadi yang di Kalimantan Selatan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian secara cepat tim bergerak,” tandasnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: